Desa Yosowilangun Resmi Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Kerawanan WNA

14 September 2026
Operator Desa
Dibaca 23 Kali
Desa Yosowilangun Resmi Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Kerawanan WNA

GRESIK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak secara resmi mengukuhkan Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai Desa Binaan Imigrasi. Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Horison GKB, Gresik, Senin (14/9/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan jajaran keimigrasian.

Pengukuhan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dan Pemerintah Desa Yosowilangun mengenai pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Kegiatan dihadiri berbagai unsur Pemerintah Desa dan masyarakat Yosowilangun, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, Karang Taruna, Satgas Linmas, hingga perwakilan Ketua RW dan RT. Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem koordinasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat terhadap berbagai persoalan keimigrasian yang dapat ditemukan di lingkungan desa.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, mengatakan Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing.
 
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pencegahan kerawanan keimigrasian orang asing di Indonesia. Tujuan akhirnya adalah menjadikan desa mandiri yang mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Henry Wibowo.
 
Masyarakat Menjadi Mitra Aktif Pengawasan Sinergi tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.
 
Menurutnya, penunjukan Desa Yosowilangun sebagai Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan dan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Program ini sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam pengawasan keimigrasian di lingkungan masing-masing.
 
Melalui kolaborasi tersebut, koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Kantor Imigrasi diharapkan dapat berjalan semakin efektif, khususnya dalam penyampaian informasi maupun penanganan awal terhadap potensi permasalahan keimigrasian.
 
Dibekali Mitigasi Risiko Keberadaan WNA
Tak hanya pengukuhan dan penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi mitigasi risiko dalam pengelolaan kerawanan keberadaan Warga Negara Asing (WNA).
 
Sosialisasi menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik sebagai narasumber. Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi kerawanan yang berkaitan dengan keberadaan WNA serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam melakukan mitigasi risiko.