DAK INDIKATOR 3 - PELAYANAN PUBLIK

23 Oktober 2025
Operator Desa
Dibaca 113 Kali
DAK INDIKATOR 3 - PELAYANAN PUBLIK

INDIKATOR 3- PELAYANAN PUBLIK

Mendorong pelayanan yang cepat, transparan, tidak diskriminatif, dan bebas pungli

NO

KOMPONEN

INDIKATOR

EVIDENCE/BUKTI

4.1 PELAYANAN PUBLIK









Layanan Publik

SOP LAYANAN PENGADUAN

ALUR LAYANAN

SALLURAN PENERIMAAN PENGADUAN
SOSIALISASI DAN PUBLIKASI LAYANAN PENGADUAN

MEDIA INFORMASI

HASIL LAPORAN PENGADUAN
4.2

Survey Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa

Survey Kepuasan Masyarakat

Pelaksanaan Survey
4.3

Keterbukaan Akses Informasi

Informasi SPM

Media Informasi

 - Website Desa

 - Whats Up

 - Instagram

 - Tiktok

 - Email Desa

4.4

Informasi tentang APB Desa

 

Informasi APB Desa

Baliho/Poster APBDES yang mencakup:

  1. Sumber pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dll)
  2. Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022
  3. Alokasi belanja tiap bidang kewenangan d. Kontak aduan (konvensional dan digital)

 Lokasi pemasangan:

  1. Kantor Desa (baliho)
  2. Dusun (poster atau baliho)
  3. Website
  4. Media social
  5. Tempat Strategis lainnya
4.5

 

Maklumat Pelayanan

Maklumat Sesuai Dengan PermenPAN RB
Maklumat Sesuai Dengan Hukum

Maklumat Ditanda Tangani Kepala Desa

Maklumat di cetak
Pemasangan Maklumat