DEKLARASI ANTI KORUPSI

25 Oktober 2025
Operator Desa
Dibaca 360 Kali
DEKLARASI ANTI KORUPSI

Yosowilangun, Manyar – Pemerintah Desa Yosowilangun bersama unsur kelembagaan desa meneguhkan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Deklarasi Anti Korupsi, yang dilaksanakan di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Deklarasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Desa Yosowilangun dalam mendukung program nasional Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen desa bersepakat untuk menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Isi Deklarasi Anti Korupsi

Dalam naskah deklarasi yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa lainnya, terdapat lima komitmen utama yang menjadi pegangan bersama:

  1. Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

  2. Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun bentuknya.

  3. Mengelola keuangan dan sumber daya desa secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Menjadi teladan integritas serta berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan korupsi.

  5. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, sederhana, mandiri, adil, dan peduli dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan Kepala Desa

Kepala Desa Yosowilangun, H. Abdur Rosyid, menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi landasan moral dan etika kerja seluruh perangkat desa.

“Kami siap mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan bersama masyarakat Yosowilangun,” ujarnya.

Langkah Menuju Desa Antikorupsi

Pemerintah Desa Yosowilangun juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui transparansi informasi, keterlibatan masyarakat, dan penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan, desa ini berharap dapat menjadi contoh desa berintegritas di wilayah Kabupaten Gresik.