Surat Pernyataan Bebas Korupsi

23 Oktober 2025
Operator Desa
Dibaca 79 Kali
Surat Pernyataan Bebas Korupsi

Desa Yosowilangun Canangkan Gerakan Desa Anti Korupsi 2025

YOSOWILANGUN, GRESIK – Pemerintah Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik resmi mencanangkan komitmen sebagai Desa Anti Korupsi 2025. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kepala Desa Yosowilangun, H. Abdur Rosyid, pada tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa menegaskan bahwa tidak ada aparatur Pemerintah Desa Yosowilangun yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN) selama tiga tahun terakhir. Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penandatanganan dilakukan dengan diketahui oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Drs. Abu Hassan, N.H., M.M., serta Kepala Inspektur Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, S.P., M.T., CGCAE, sebagai bentuk dukungan dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Yosowilangun, H. Abdur Rosyid, menyampaikan bahwa gerakan ini menjadi tonggak penting dalam menanamkan sembilan nilai antikorupsi – jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, mandiri, sederhana, adil, berani, dan peduli – ke dalam setiap aspek pelayanan publik di tingkat desa.

“Gerakan Desa Anti Korupsi bukan hanya simbol, tetapi budaya yang harus tertanam dalam diri setiap aparatur dan masyarakat. Kami ingin menjadikan Yosowilangun sebagai desa yang bersih melayani dan jujur mengabdi,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Desa Yosowilangun berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menegakkan nilai-nilai integritas, mengedepankan keterbukaan informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.