Persyaratan Akta Kelahiran

31 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 386 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Formulir F1.02 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F1.02]
  3. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] , Jika tidak mempunyai Surat Kelahiran dari dokter atau bidan bisa menggunakan SPTJM data kelahiran  [Download SPTJM Kelahiran]
  4. KTP Pelapor
  5. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  7. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  8. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan [Download SPTJM Orang Tua]
  9. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]