Persyaratan Akta Kelahiran
31 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 386 Kali
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Formulir F1.02 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F1.02] - Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI], Jika tidak mempunyai Surat Kelahiran dari dokter atau bidan bisa menggunakan SPTJM data kelahiran[Download SPTJM Kelahiran] - KTP Pelapor
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[LEGALISIR]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan[Download SPTJM Orang Tua] - Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]