ALUR PELAYANAN DESA YOSOWILANGUN

05 Agustus 2026
Operator Desa
Dibaca 23 Kali
ALUR PELAYANAN DESA YOSOWILANGUN

Pemerintah Desa Yosowilangun menyediakan berbagai pelayanan administrasi bagi masyarakat, antara lain:

  1. Surat Keterangan
    Pengantar RT/RW, fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung sesuai keperluan.
  2. Surat Pernyataan Ahli Waris
    Pengantar RT/RW, surat kematian, KTP dan KK ahli waris, buku nikah pewaris, KTP dua orang saksi, serta surat pernyataan ahli waris bermeterai.
  3. Pendaftaran Pernikahan
    Pengantar RT/RW, KTP dan KK calon pengantin, akta kelahiran, ijazah, pasfoto, surat kesehatan, dan dokumen tambahan sesuai ketentuan KUA.
  4. Administrasi Kependudukan
    KTP, KK, formulir permohonan, dan dokumen pendukung sesuai jenis pelayanan.

Pemohon dimohon membawa dokumen asli untuk verifikasi. Persyaratan dapat bertambah sesuai kebutuhan dan ketentuan instansi terkait.

Seluruh pelayanan Pemerintah Desa Yosowilangun GRATIS.