KPK RI Kunjungi Desa Yosowilangun Rangkaian Giat Desa Anti Korupsi

29 Juli 2026
Operator Desa
Dibaca 28 Kali
KPK RI Kunjungi Desa Yosowilangun Rangkaian Giat Desa Anti Korupsi

KPK RI Kunjungi Desa Yosowilangun Rangkaian Giat Desa Anti Korupsi

Yosowilangun, 27 Juli 2026 - Desa yosowilangun telah dipilih menjadi perwakilan dari Provinsi Jawa Timur untuk maju di Program Desa Anti Korupsi. Sejak tahun 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Wakil Bupati Gresik, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Yosowilangun dalam membangun pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan monitoring turut dihadiri Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Ketua Satgas, Andhika Widiarto, menyampaikan bahwa Desa Yosowilangun menjadi pelopor calon percontohan Desa Antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik. Berbagai praktik baik yang telah diterapkan diharapkan dapat menjadi rujukan dan direplikasi oleh desa lainnya. Dalam proses penilaian, terdapat lima pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu penguatan tata pelaksanaan desa, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, turut memaparkan berbagai implementasi indikator Desa Antikorupsi, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga penguatan kearifan lokal berbasis integritas. Melalui proses monitoring dan evaluasi ini, Desa Yosowilangun diharapkan dapat terus menyempurnakan penerapan indikator yang ada dan siap menjadi role model Desa Antikorupsi, baik bagi Kabupaten Gresik maupun di tingkat nasional.