PROSES P3D TAHUN 2026
Pemerintah Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, membuka pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 12 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2026.
Pengisian perangkat desa ini membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengisi tiga formasi jabatan, yaitu:
- Kepala Seksi Pelayanan;
- Kepala Urusan Perencanaan;
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan umum, khusus, dan administrasi sesuai ketentuan pengangkatan perangkat desa yang berlaku.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia. (diutamakan Ber KTP Desa Yosowilangun)
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. (Diutamakan S1)
- Berusia 20 sampai dengan 42 tahun.
Persyaratan Administrasi
Berkas yang perlu disiapkan meliputi:
- Surat Lamaran di bubuhi materai Rp. 10.000
- Daftar RIwayat Hidup (CV)
- Fotocopy KTP dan KK, dilegalisir oleh pejabat berwennang
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermeterai.
- Surat Keterangan sebagai bukti WNI
- Surat pernyataan bermeterai tentang kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai melakukan tindak pidana pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Fotokopi ijazah sejak pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, dilegalisasi pejabat berwenang, atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
- Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisasi.
- Surat keterangan berbadan sehat atau keterangan penyandang difabel dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi perangkat Desa
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat pernyataan kesanggupan berdomisili di Desa Yosowilangun sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan.
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan sebagai perangkat desa bukan atas permintaan sendiri.
- Surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, obaat-obatan terlarang.
- Ijin tertulis dari pajabat yang berwenang bagi PNS Negeri Sipil, Karyawan BUMD atau TNI/POLRI
- Surat pernyataan kesanggupan mendukung kinerja pemerintah Desa
- Foto Ukuran 4x6 sebanyak 5 Lembar
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja selama 2 (dua) tahun
- Diutamakan mempunyai SIM A
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran P3D Desa Yosowilangun Tahun 2026 dibuka mulai 12 sampai dengan 29 Oktober 2026, dengan ketentuan:
- Hari: Senin–Jumat.
- Waktu: Pukul 08.00–17.00 WIB.
- Tempat: Ruang Kesekretariatan P3D, lantai 2 Kantor Pemerintah Desa Yosowilangun.
Calon pendaftar dapat menyerahkan berkas persyaratan pada waktu dan tempat tersebut.
Untuk formulir pendaftaran dan surat pernyataan, silakan diunduh di SINI.