MUSDES LPJ BKK PROVINSI JAWA TIMUR 2025
Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Khusus BKK Propinsi Jawa Timur untuk kegiatan pemberdayaan BUMDesa cipta sejahtera di Desa yosowilangun kecamatan Manyar kabupaten Gresik pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 Pukul 12.00 sampai dengan selesai bertempat di aula Bhakti Kencana lantai 2 Kantor Pemerintah Desa Yosowilangun
adapun urutan kegiatan acara Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Khusus BKK Provinsi:
1. Pembukaan. Sambutan Bapak Kepala Desa Yosowilangun H.Abdur Rosyid.
2. Sambutan Bapak Drs.Abu Hasan, S.H., M.M. Selaku Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.
3. Pemaparan Lpj oleh direktur BUM Desa Cipta Sejahtera. Bapak Triasmoro. S.T ,M.M.
4. Pengarahan. Yogik Sugianto Pendamping BUM Desa Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Bumdesa di Desa Yosowilangun Kecamatan Gresik. Harapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan program ini, Bumdesa Cipta Sejahtera mampu bekerjasama dengan memberdayakan masyarakat para pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian desa
Musdes Insidental BKK Propinsi Jawa Timur merupakan salah satu tahapan proses yg harus dilakukan oleh desa untuk memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur program pemberdayaan BUMDesa. Adapun yang disampaikan dalam Musyawarah Desa tersebut, adalah pemaparan Laporan Pertanggunggjawaban BKK BumdesaTahun 2025. Musyawarah Desa merupakan proses musyawarah antara BPD, Pemerintahan Desa dan unsur masyarakat desa untukmembahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan di suatu desa. Musyawarah ini melibatkan seluruh warga desa yang memiliki hak dan kewajiban dalam pengambilan keputusan.
Selama kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Khusus BKK Provinsi sampai dengan selesai bertempat di Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.