Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)

31 Januari 2025
Operator PKL
Dibaca 38 Kali
Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yosowilangun menggelar musyawarah untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa (21/01/2025) ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Program BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok. Data calon penerima telah disusun berdasarkan pendataan awal oleh tim yang beranggotakan para Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dengan kriteria utama seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang terdampak situasi ekonomi tertentu. Proses diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan validasi terhadap daftar calon penerima yang telah disiapkan. Setelah melalui berbagai pertimbangan, musyawarah akhirnya menetapkan daftar final keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2025.