Penyerahan Santunan Kematian oleh Pemdes Yosowilangun dan BPJS Ketenagakerjaan

16 Mei 2024
Operator Desa
Dibaca 35 Kali
Penyerahan Santunan Kematian oleh Pemdes Yosowilangun dan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Mei 2024 Pemdes Yosowilangun dan BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan Penyerahan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan wilayah Desa Yosowilangun. Pekerja Rentan sendiri telah dipilih dengan sasaran yang tepat yaitu Guru TPQ, Takmir & Marbot Masjid, serta Linmas Desa Yosowilangun. 

Jaminan Kematian (Santunan Kematian) ini diterima oleh Ibu Muniro (Istri dari  Alm. Bapak Suhadi yang bekerja sebagai Imam dan Marbot Musholla Musyawaratul Ulum Desa Yosowilangun).

Program ini diinisiasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan guna akomodasi pemberian perlindungan jamsos ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau pada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Penyerahan JKM (Jaminan Kematian) berupa pemberian santunan uang tunai. Menurut UU No.40 Tahun 2004 program yang diadakan ini memiliki tujuan untuk memberikan santunan kepada ahli waris dan supaya ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.