Sosialisai Perda No 7 Tahun 2022 oleh DPRD Gresik

29 Januari 2023
Operator Desa
Dibaca 70 Kali
Sosialisai Perda No 7 Tahun 2022 oleh DPRD Gresik

Pemerintah Desa Yosowilangun mendukung penyelenggaraan sosialisasi perundang-undangan (sosperda) sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di lakukan oleh DPRD Kabupaten Gresik di Balai Desa Yosowilangun pada Minggu, 29 Januari 2023.  Acara Sosialisai tersebut di lakukan oleh salah satu anggota DPRD Gresik, M Syahrul Munir, M. Hum.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Yosowilangun, Perangkat Desa Yosowilangun, warga desa Yosowilangun yang dalam usia produktif dan juga perwakilan dari Perusahaan di wilayah Desa Yosowilangun

Peraturan daerah tersebut berisi peraturan yang nantinya akan membantu tenaga kerja lokal bisa terserap lebih banyak oleh perusahaan yang berada di Gresik.  Perda Nomor 7 Tahun 2022 tidak hanya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap oleh perusahaan di wilayah kabupaten gresik. Namun juga mengatur mekanisme penggunaan CSR dan APBD untuk program pelatihan maupun menyiapkan tenaga kerja lokal.